Halaman

Perkembangan harga hari ini

Kamis, 22 Desember 2011

BI:RUU Redenominasi Rupiah Tunggu Amanat Presiden


Rabu, 14 Desember 2011 09:04 WIB
REPUBLIKA.CO.ID,JAKARTA--Gubernur Bank Indonesia Darmin Nasution mengatakan Rancangan Undang-undang mengenai Redenominasi (penyederhanaan nilai pecahan tanpa mengurangi nilai mata uang) beserta naskah akademiknya sudah diselesaikan oleh Pemerintah dan BI dalam koordinasi Wapres.
"Sekarang tinggal menunggu amanat presidennya saja. Proses penyusunannya sudah selesai, dikoordinasikan oleh Wapres dengan BI yang mengerjakan," kata Darmin Nasution di Jakarta, Rabu.

Menurut Darmin , BI sudah lama mempelajari rencana redenominasi ini dan sudah melakukan studi banding ke sejumlah negara yang pernah melakukan redenominasi baik yang berhasil dan gagal.

Dikatakannya, memang muncul kekhawatiran sejumlah pihak dengan pelaksanaan redenominasi ini yang bisa memicu inflasi karena akan ada pembulatan nilai setelah angka nol dalam rupiah dikurangi.

"Itu jika kita menggunakan paradigma angka besar memang akan khawatir seperti itu, tetapi kita sudah memikirkan juga untuk mengeluarkan uang pecahan seperti sen, seperti masa lalu," katanya.

Dijelaskan Darmin, Bank Indonesia sudah memikirkan semua langkah dan seluruh aturan tahap demi tahap menuju pelaksanaan redenominasi ini, yang sepertinya sudah mendapatkan respon positif dari masyarakat. "Masyarakat kita positif menanggapinya," katanya.

Rencana redenominasi yang digagas Bank Indonesia muncul akhir tahun lalu, setelah melihat nilai tukar rupiah yang terlalu kecil jika dibandingkan mata uang negara lain seperti Amerika Serikat yang selain mengurangi citra rupiah dan negara Indonesia, juga dianggap menyulitkan dalam penghitungan akuntansi karena terlalu banyak angka nol yang dipakai.

Wacana redenominasi yang banyak muncul adalah dengan pengurangan tiga angka nol dibelakang nilai satuan, sehingga angka Rp 1.000 akan diganti dengan angka Rp 1 dengan nilai nominal rupiah yang tidak berubah.

Proses redenominasi ini akan berjalan secara bertahap dengan waktu yang cukup panjang, untuk menukar uang lama yang beredar dengan uang baru dengan satuan yang lebih kecil.
Redaktur: taufik rachman
Sumber: antara

Lokasi Kantor