Rabu, 14 Desember 2011 09:04 WIB
REPUBLIKA.CO.ID,JAKARTA--Gubernur Bank Indonesia Darmin Nasution mengatakan Rancangan Undang-undang mengenai Redenominasi (penyederhanaan nilai pecahan tanpa mengurangi nilai mata uang) beserta naskah akademiknya sudah diselesaikan oleh Pemerintah dan BI dalam koordinasi Wapres.